300 M Jalan RT. 07 RW. 05 di Beton

[slideshow_deploy id=’1198′]

Pegiringan Desaku – Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas  Penggunaan Dana Desa Tahun 2016  (Permendes PDTT)  bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai Pelaksanaan Program dan Kegiatan Berskala Lokal Desa yaitu bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam penyaluran dana tersebut di tahun 2016 pemerintah menetapkan pola baru menjadi 2 (dua) tahapan saja yakni, 60% dan 40%. Untuk Desa Pegiringan pengggunaan dan penyaluran dana desa digunakan kedalam 2 (dua) bidang mengacu pada Permendes diatas yaitu Bidang Pembangunan dan Bidang Pemberdayaan. Untuk bidang pembangunan  di prioritaskan ke pembangunan jalan desa dan infrastruktur lainnya.

Pelaksanaan realisasi dana desa ini disambut baik oleh masyarakat. Ini dibuktikan dengan tingginya swadaya  gotong royong pada kegiatan pembangunan. Dengan adanya pembangunan ini, sangat besar manfaat yang dirasakan masyarakat diantaranya adalah memperlancar  masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari, mempermudah akses transportasi dari satu tempat ketempat lainnya,  dan masih banyak lagi manfaat yang sangat menopang kehidupan masyarakat Pegiringan.

4e52a6f0-3302-4767-9104-45f5b859fd51 makmuri

Seperti yang terlihat Jum’at (25/11/2016) di RT. 07 RW. 05 ,  masyarakat sangat antusias dan bersemangat membantu proses pengecoran jalan. Jalan RT. 07 RW. 05 sepanjang 300 M pada tahap kedua ini semua di rabat beton dengan sumber dana dari dana desa.  Ma’muri adalah salah satu tokoh masyarakat di RT. 07 RW. 05, sangat berterima kasih atas tereliasiasinya pembangunan rabat beton diwilayahnya, beliau mengharapkan kepada pemerintah Desa agar volume rabat beton ditambah seiring dengan dorongan swadaya masyarakat yang ingin sama-sama memelihara lingkungannya dengan menyumbang tenaga, itulah yang diharapan sehingga kemandirian desa dan masyarakat memiliki rasa untuk membangun desanya betul-betul tercapai.

 

Author: AdminDesa
Pegiringan adalah desa di kecamatan Bantarbolang, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia. Pegiringan salah satu desa di kecamatan Bantarbolang yang mempunyai bahasa yang khas di banding daerah lain di Pemalang, yaitu pengucapan vokal akhir (a) dibaca dengan (e) seperti pada kata belah.

4 thoughts on “300 M Jalan RT. 07 RW. 05 di Beton

  1. Ngga sia² yaah ada dana desa buat salah satu mendorong perekonomian warganya yg di realisasikan dengan pembangunan jalan desa. Pembangunan jalan desa yg maksimal bisa buat motor penggerak percepatan perekonomi warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *