Sebanyak 7 orang calon perangkat desa Pegiringan mengikuti tahapan tes penyaringan calon perangkat Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang. Sabtu, 18 Nopember 2017 peserta mengikuti tahapan ujian praktik. Ujian praktik meliputi praktik mengkafani dan mensholatkan jenazah, pidato dan praktik komputer.
Ujian dibuka langsung oleh ketua panitia Abdul Wahab tepat jam 08.00 WIB. Dalam pembukaannya Abdul Wahab menyampaikan bahwa ujian praktik wajib diikuti oleh semua peserta, adapun penguji panitia mengambil dari anggota BPD dan PLD Kabupaten Pemalang, tujuannya agar ujian benar-benar lebih transparan dan akuntabel. Ujian praktik calon perangkat desa Pegiringan juga dihadiri oleh Babinkamtibmas Polsek Bantarbolang.
7 peserta tersebut, 5 orang melamar jabatan kepala dusun, 2 orang melamar posisi Kasi Pelayanan, kata Sekretaris panitia Imam Ropii. Pelaksanaan penyaringan calon perangkat desa tersebut, lanjut Imam, InsyaAlloh sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan yakni diawali dengan pendaftaran bakal calon, seleksi administrasi, pelaksanaan tes wawancara, ujian praktik dan tahapan terakhir nanti adalah ujian tertulis.
Untuk menjaga transparansi pelaksanaan penjaringan, panitia memperketat pengawasan di antaranya melibatkan BPD dan tokoh masyarakat serta tim penguji yang berkompeten dari luar panitia desa. Selain itu, sejumlah pemantau dari unsur kecamatan, TNI, Polri, tokoh masyarakat di Pegiringan turut mengawal proses pengangkatan perangkat desa Pegiringan.
Setelah semua peserta hari ini mengikuti ujian praktik, maka pada hari ini pula pengumuman hasil ujian praktik akan diumumkan kepada khalayak ramai dan peserta, selanjutnya tes ujian tertulis akan dilaksanakan Senin, 20 Nopember 2017. (red:AdminDesa)