Dalam kehidupan sehari hari Informasi dan Teknologi memegang peranan penting. Informasi dan teknologi tidak mengenal batasan usia. Tidak hanya anak-anak yang masih mengenyam pendidikan sekolah menengah saja, orang dewasa pun, terutama perangkat dan admin desa perlu mengenal dan dapat memanfaatkan teknologi itu, kalau tidak mau tertinggal lajunya perkembangan teknologi. Peningkatan kualitas sumber daya perangkat dan admin desa sangat perlu, sebab, pada masa sekarang penguasaan teknologi informasi sangat diperlukan untuk menunjang tugas guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Pelayanan informasi menjadi bagian penting dari penerapan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Pasal 82 dan 86 menegaskan pelayanan keterbukaan informasi dan jaminan akses informasi masyarakat atas pembangunan desa. Sistem informasi desa merupakan sistem yang mendukung penyelenggaraan tata kelola. Sistem mengolah data desa, data pembangunan desa, potensi ekonomi desa, data kawasan perdesaan, hingga pelayanan publik prima dan pembangunan desa. Sistem informasi desa juga mendukung tata kelola desa yang akuntabel, bersih, dan transparan.
Rabu (6/9) PUSPINDES kembali mengadakan pelatihan pemberdayaan desa. Materi yang diajarkan kali ini tentang “Peningkatan Kapasitas Admin Media Informasi Desa”. Sasaran pelatihan IT ini adalah admin desa di wilayah kabupaten Pemalang yang memegang akun media sosial /website desa dan bertanggungjawab atas informasi yang diterbitkan desa.
Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat membuka cakrawala betapa penting peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan ketrampilan di bidang informatika bagi aparat pemerintah dan admin desa. Selain itu dengan adanya pelatihan ini para admin desa dapat memanfaatkan sosial media sebagai media informasi desa sehingga masyarakat dapat mengetahui program pemberdayaan maupun infrastruktur yang sedang dilaksanakan oleh desa. Hal tersebut tentu sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Seperti dijelaskan dalam infografis sebagai informasi pembangunan desa kepada publik. (adminDesa)