Rumah memiliki fungsi yang sangat besar bagi keluarga, tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal harus terpenuhi syarat fisik yaitu : nyaman untuk berlindung, secara mental dapat memenuhi rasa aman, dan secara sosial dapat menjaga prifasi tiap anggota keluarga. Pada kenyataannya kebutuhan akan rumah yang layak tidak semua orang dapat menikmati kondisi tersebut. Gambaran rumah tidak layak huni di Desa Pegiringan cukup banyak, karena keterbatasan ekonomi sebagian masyarakat, sehingga untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni belum dapat terpenuhi.
Rasim, 57 Tahun warga RT. 06 RW. 02 Desa Pegiringan, adalah salah satu warga Pegiringan yang mengalami kondisi tersebut. Pekerjaan tidak tetap dengan penghasilan yang tidak menentu membuat Rasim semakin bingung, kondisi rumah bocor dan rusak semakin menambah derita Rasim. Namun kini Rasim sudah bisa tersenyum, pasalnya Rasim adalah salah satu penerima program RTLH di wilayah RW. 02. Rasim mendapatkan bantuan material sampai pemasangan melalui program RTLH. Seperti yang dilaporkan Kepala Dusun II (Ali Ma’mun), beliau menyampaikan rumah Rasim sudah di rehab tinggal finishing akhir, beliau juga mengirimkan foto kondisi rumah Rasim sebelum di rehab dan setelah di rehab.
Kepala dusun II (Ali Ma’mun) juga menyampaikan bahwa sudah mendata serta mengusulkan rumah-rumah yang tidak layak huni yang ada di wilayah RW. 02, RW. 02 merupakan wilayah yang luas kedua dari lima RW. Yang ada di Pegiringan, mudah-mudahan pada tahap berikutnya usulan RTLH untuk wilayah RW. 02 bisa di terima dan di realisasikan. Dalam kesempatan yang sama Rasim (57 tahun) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa melalui Kepala Dusun II, yang telah membantu merehab rumahnya melalui program RTLH, karena dengan program RTLH kini rumahnya menjadi lebih nyaman ditempati, sehingga hasil pekerjaan setiap hari bisa digunakan untuk kebutuhan lain. (Admin)