“Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” (Ir. Soerkarno).
Bertolak pada momentum peringatan hari sumpah pemuda yang pada saat itu merupakan gerakan seluruh pemuda dari seluruh tanah air. Sumpah pemuda menjadi cikal bakal semangat para pemuda untuk memperjuangkan kemerdekaan. Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh semangat perjuangan.
Pembangunan daerah saat ini mengalami hambatan pada pemerintahan terendah di daerah yaitu desa. Keterbatasan aparatur pemerintahan dan juga sumber daya menjadi faktor utama terhambatnya pembangunan di desa. Padahal pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat berada di sektor desa. Sejalan dengan semangat desentralisasi, dengan pelimpahan kekuasaan dan wewenang yang lebih luas kepada pemerintah daerah, membuka kesempatan bagi setiap masyarakat mengisi pembangunan di desa.
Pemuda sebagai elemen penting masyarakat dalam pembangunan desa, sudah sepatutnya pemuda memaknai dan mewarnai setiap kebijakan pembangunan di lingkungan ia tinggal. Disinilah pentingnya pemuda memposisikan diri dan mengambil peran-peran strategis dalam pembangunan daerah. Sudah saatnya pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah daerah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan di desa. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan desa dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda.
Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat utuk terlibat aktif mendorong percepatan pembangunan desa. Percepatan pembangunan desa dapat dilakukan dengan mengembangkan potensi yang ada di desa. Potensi yang ada harus dikelola dan di jadikan komoditas utama di desa agar bermanfaat bagi masyarakat. Disinilah peran pemuda yang diharapkan, dengan inovasi dan kreatifitasnya potensi yang ada dapat di jadikan usaha yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Pemuda yang mempunyai jiwa kewirausahaan harusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah, karena tidak mungkin dengan lapangan pekerjaan yang tersedia dapat mampu menyerap tenaga kerja yang ada.
Menurut Badan Pusat statistik Indonesia tercatat sejumlah 7,4 juta orang pemuda yang termasuk dalam kategori usia produktif yang mengganggur. Dan jika dilihat dari latar belakang pendidikannya, maka 27,09 persen berpendidikan SD kebawah, 22,62 persen berpendidikan SLTP, 25,29 Persen berpendidikan SMA, 15,37 Persen berpendidikan SMK. Sedangkan jika dilihat lokasi desa/kota, maka penyebaran dari Pemuda ini terlihat sebanyak 5,24 juta orang (53%) berada di perkotaan dan 4,2 juta orang berada di pedesaan.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut kini pemerintah telah memberikan anggaran yang besar untuk desa yaitu melalui dana desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Disinilah peran pemuda dituntut untuk bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberian dana desa sebesar 1.4 milyar ditiap desa untuk mendobrak perekonomian masyarakat terutama dalam mengembangkan jiwa kewirausahaannya melalui pengembangan ekonomi lokal.
Dalam Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prioritas Dana Desa disebutkan prioritas utama pengalokasian dana desa ialah untuk pembangunan desa yang salah satunya melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. Pengembangan potensi lokal ditiap-tiap desa dapat dijadikan sebagai wadah untuk membuat lapangan pekerjaan sendiri sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran. Tidak ada alasan lagi pemuda berbondong-bondong mencari pekerjaan ke kota-kota besar dengan dalih kehidupan di desa tidak membuat hidup semakin berkembang, dengan adanya dana desa, kini pemuda diberikan modal untuk mengembangkan jiwa kewirausahaannya dalam membantu pemerintah desa untuk mengembangkan potensi lokal agar mampu bersaing dengan daerah lain.
Dengan adanya dana desa, mindset para pemuda harus mengarah pada pengembangan diri yang tidak bergantung pada orang lain. Jiwa kewirausahaan haruslah dimiliki oleh generasi muda karena itu akan menghilangkan ketergantungan untuk mengembangkan diri kepada orang lain, jiwa kewirausahaan menuntut seseorang untuk terus bersaing secara sehat dengan membuat inovasi-inovasi yang dapat mempertahankan daya saingnya. Oleh karena itu, mindset para pemuda dituntut untuk mampu mengembangkan dan membuat inovasi agar potensi-potensi lokal dapat bersaing sehingga dana desa tersebut digunakan untuk pengalokasian yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sejarah mencatat di tangan pemuda perubahan yang tercerahkan menghinggapi banyak negara di dunia ini. Pemuda Dalam Membangun Desa Adalah Motor Negara” (Dian Apriani Taslim – Praja IPDN-IIP Kampus Jakarta)