Pemerintah Desa Pegiringan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah yang telah membantu dalam pemberian renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Pegiringan. Kastari (Kanus), salah satu warga dari RT. 7 RW. 04 Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, mengucapkan terima kasih atas bantuan RTLH, sehingga rumahnya kini sudah layak ditempati, tidak kuatir bocor saat hujan atau roboh saat ada angin. Selama ini, Kastari tinggal di rumah kecil berdindiding anyaman bambu dan lempeng. Bekerja sebagai kuli serabutan, membuat Kastari sulit untuk memperbaiki rumahnya. “Saya sangat terbantu sekali karena rumah saya kini lebih baik dan kuat,”ujarnya dalam serah terima Renofasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Kepala Desa Pegiringan mengapresiasi program tersebut. Sesuai dengan amanat Nawa Cita pemerintah keberadaan pemerintah memang dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Salah satunya, memenuhi kebutuhan dasar berupa sandang, papan dan pangan. Sementara itu Kepala Urusan Perencanaan Desa Pegiringan, Sakhowi mengatakan Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dari pemerintah bagaimana yang hidup di NKRI masyarakat harus sejahtera, salah satunya wujud melalui program RTLH” ujarnya.
Untuk tahap pertama 10 rumah tangga penerima program RTLH akan mendapat bantuan langsung berupa material bahan bangunan dan pemasangan sampai selesai, meski tipe rumah sederhana namun rumah hasil renovasi dipastikan lebih layak. Dari jumlah tersebut saat ini ada yang sudah selesai dikerjakan dan ada yang masih dalam proses pengerjaan, kesepuluh rumah tersebut tersebar di 5 Kadus se desa Pegiringan. Selain 10 rumah tahap tersebut, Pemerintah Desa juga telah mengusulkan 20 rumah lain untuk mendapatkan program RTLH, mudah-mudahan usulan program RTLH yang diajukan untuk tahap kedua, dapat diterima dan segera direalisasikan oleh Pemerintah.