Musyawarah Desa Penetapan Anggota BPD Desa Pegiringan Tahun 2018-2024

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Jum’at malam, 23 Nopember 2018 telah diselenggarakan Musyawarah Desa untuk menetapkan anggota BPD tahun 2018-2024. Acara berlangsung di Balai Desa Pegiringan. Hadir dalam rapat tersebut panitia penjaringan anggota BPD, calon anggota BPD yang telah terpilih dalam Musdus, Tokoh masyarakat, pemuda, ketua RT, tim penggerak PKK perangkat desa serta anggota BPD periode sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, kepala desa Pegiringan Duhari Daya menyampaikan bahwa Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. Daftar urutan calon BPD terpilih yang ditetapkan berdasarkan keterwakilan wilayah :
- Wilayah I Asrori, S. Pd.I, Samsul Ma’arif, S. Pd.
- Wilayah II Abdul Rohim, S. Pd.I, Multi Makmur
- Wilayah III Fuad, Warnanto
- Wilayah IV Marhadi, SE,
- Wilayah V Aji dan calon BPD berdasarkan keterwakilan perempuan : Kurniasih
Selanjutnya calon anggota BPD yang telah ditetapkan, akan diusulkan pelantikan kepada Pemerintah kabupaten Pemalang melalui Kecamatan bantarbolang. Semoga Anggota BPD Desa Pegiringan masa bakti tahun 2018-2024 diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban amanah serta dapat melaksanan tugas dengan sebaik-baiknya. *(Admin)
Komentar Terbaru