Musyawarah Pembentukan Pengurus Baru Karang Taruna Desa Pegiringan

Pemuda tidak lagi hanya dalam posisi berpangku tangan atau menunggu inisiasi dari pemerintah untuk bersama-sama berperan mengisi pembangunan desa. Menginisiasi dan mendorong konsep pembangunan desa dalam era desentralisasi ini, sangat terbuka bagi pemuda. Pemuda yang mampu membaca tanda-tanda zamannya, seyogyanya telah berada pada pilihan penguatan kelembagaan lokal, guna mendorong kesadaran semua elemen masyarakat tuk terlibat aktif mendorong pembangunan di desa.

Berbicara tentang pemuda dan Karang Taruna tidak akan jauh dengan pasal 1 angka 1 PERMENSOS  No. 77/HUK/2010 yang menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Jum’at (8/9), Tim formatur pembentukan pengurus karang taruna desa Pegiringan mengundang perwakilan pemuda dari masing-masing wilayah  dusun dan pengurus organisasi pemuda yang ada di Pegiringan. Maksud dan tujuan diundangnya pemuda di kantor balaidesa adalah untuk membahas mengenai penyusunan pengurus karang taruna masa bhakti 2917-2020. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya, dimana kepengurusan periode sebelumnya telah selesai masa bhaktinya.

Kepala desa Pegiringan dalam sambutannya menjelaskan, bahwa banyak masyarakat  yang beranggapan bahwa Karang Taruna hanya beranggotakan kalangan “pemuda”  yang menurut mereka berusia 13 – 30 tahun dan belum menikah, padahal menurut pasal 12 angka 1 PERMENSOS No. 23/2013 mengatakan ‘’Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yang berarti seluruh anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun dalam lingkungan desa atau kelurahan atau nama lain yang sejenis merupakan warga Karang Taruna”. Duhari daya menambahkan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan karang taruna yang baru diharapkan dapat menambah power untuk kemajuan desa, apa lagi dana desa bisa digunakan untuk kegiatan pemberdayaan, jelasnya.

Sementara ketua tim formatur, Waryono mengatakan pada pertemuan ini diharapkan masukan dan saran kepada peserta yang hadir, agar memberikan masukan dan saran nama-nama dari masing-masing wilayah, untuk dipilih sebagai calon pengurus karang taruna, setelah terpilih nama-nama calon penguruss karang taruna desa Pegiringan, hasilnya akan segera disampaikan kepada kepala desa untuk di tindaklanjuti dengan penetapan dan pelantikan, oleh kepala desa, tegas Waryono.

Peserta mengikuti musyawarah dengan santai dengan suasana yang hidup, pada sesi lain-lain Ketua BPD Desa Pegiringan, Asrori mengapresiasi adanya semangat pemuda yang mau perduli dengan desa, yaitu dengan membentuk keengurusan yang baru. Asrori berpesan agar dalam pelaksanaan mulai penjaringan tim formatur sampai dengan pelantikan nantinya, agar sesuai dengan alur dan aturan organisasi, salah satunya adalah dengan mengundang pengurus demisioner periode sebelumnya, karena organisasi karang taruna sifatnya berkesinambungan, hal itu juga untuk menghindari kesalahfahaman  antara pengurus lama dan pengurus baru nantinya.

Sebagai hasil dari pertemuan tim formatur pada Jum’at, 8 September 2017 adalah disepakatinya calon-callon nama pengurus karang taruna, yang untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada kepala desa Pegiringan. Harapan dari dari tim formatur ini bahwa nanti setelah dilantik sebagai pengurus karang taruna harus memberikan kontribusi nyata, semoga bukan sekedar kumpul dan berorganisasi melainkan dapat menjadi sarana untuk merangkul para pemuda yang berada di Desa Pegiringan, untuk peduli dan aktif bersama membangun desa”. Pemuda harus menyadari bahwa, harapan dan cita-cita kemerdekaan ada dipundak para pemuda. Semoga dengan bangkitnya karang taruna di desa Pegiringan, menjadi awal kebangkitan pemuda di Pegiringan. (admin)

 

Author: AdminDesa
Pegiringan adalah desa di kecamatan Bantarbolang, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia. Pegiringan salah satu desa di kecamatan Bantarbolang yang mempunyai bahasa yang khas di banding daerah lain di Pemalang, yaitu pengucapan vokal akhir (a) dibaca dengan (e) seperti pada kata belah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *