Pengumuman Hasil Tes Wawancara Calon Perangkat Desa Pegiringan

Berdasarkan Pengumuman Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang Nomor : 140/08/PANGKAT/2017 tentang hasil tes wawancara calon perangkat desa Pegiringan. Bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, diatur bahwa hasil tes wawancara Calon Perangkat Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang Tahun 2017 dituangkan dalam Berita Acara.

Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang telah menetapkan hasil tes wawancara calon perangkat desa Pegiringan sebagai berikut. :

 

Peserta yang lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu ujian praktik sesuai formasi yang dilamar. Ujian praktik akan dilaksanakan pada Sabtu, 18 Nopember 2017. (red:AdminDesa)

Author: AdminDesa
Pegiringan adalah desa di kecamatan Bantarbolang, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia. Pegiringan salah satu desa di kecamatan Bantarbolang yang mempunyai bahasa yang khas di banding daerah lain di Pemalang, yaitu pengucapan vokal akhir (a) dibaca dengan (e) seperti pada kata belah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *