PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD
DESA PEGIRINGAN
KECAMATAN BANTARBOLANG
Sekretariat : Jl. Raya Pegiringan No. 10, Kode Pos : 52352
PENGUMUMAN PENGISIAN ANGGOTA BPD
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pegiringan Desa Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten PemalangNomor 4 Tahun 2015 tentang BPD dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu untuk segera membentuk BPD dan mengisi lowongan anggotanya. Panitia Pemilihan Pengisian Anggota BPD menerima pendaftaran calon anggota BPD Periode Masa Bhakti 2018/2024 dengan ketentuan sebagai berikut :
[embeddoc url=”https://pegiringan.desa.id/wp-content/uploads/2018/10/PENGUMUMAN-BPD.pdf” download=”all” viewer=”google”]
Informasi lebih jelas bisa menghubungi panitia / sekretariat pada jam kerja
Komentar Terbaru