Partisipasi politik merupakan bentuk keikutsertaan warga dalam proses politik, dalam negara demokrasi rakyat diharapkan dapat ikut berpartisipasi politik secara aktif. Partisipasi aktif warga negara dapat di laksanakan dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah dengan ikut serta dalam pemilihan pemimpin pemerintahan, termasuk Pemilihan Kepala Desa.
Pada saat Pemilihan kepala desa Pegiringan tahun 2012, partisipasi politik masyarakat terlihat masih rendah. Secara umum rendahnya partisipasi masyarakat tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor. Pemberian suara dalam Pemilu merupakan wujud partisipasi dalam politik, kegiatan ini tidak sekedar hanya pemilih memberikan suaranya namun sebelumnya terdapat rangkaian proses mengapa seseorang memutuskan untuk berangkat ke TPS atau tidak. Data yang ada menunjukkan bahwa tingkah laku pemilih dipengaruhi oleh interaksi antara faktor internal dan faktor eksternal.
Model pemilihan kepala desa dengan system e-voting membawa pengaruh yang besar terhadap keputusan masyarakat untuk memilih atau tidak memilih. Panitia Pelaksana Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa harus sigap dan serius dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di lapangan. Selain panitia Timwas juga harus bekerja lebih maksimal, masyarakat juga dituntut untuk berperan aktif. Butuh kerjasama semua pihak untuk kesuksesan pilkades serentak tahun 2018.
Sosialisasi dan pemahaman warga khususnya tata cara pemilihan dengan e-voting, menjadi PR panitia agar pelaksanaan pilkades e-voting benar-benar sukses terlaksana. Transparansi penyelenggaraan pertahapan menjadi awal proses suksesnya pilkades 2018. Terlepas kelebihan dan kekuarangan dengan system e-voting, mari kita sambut dan sukseskanĀ bersama. Sistem e-voting memang tidak ada yang sempurna, karena akan terus berubah seiring dengan berkembangnya teknologi. Pilkades merupakan proses penting dalam kemajuan sebuah desa, oleh karena itu penting untuk memilih suatu sistem pemilihan elektronik sesuai dengan yang dibutuhkan.
Komentar Terbaru