Berdasarkan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Pasal 86 ayat 1 yang berbunyi “Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota” maka perlu adanya tindakan yang nyata dari pihak pemerintah daerah kabupaten didalam melaksanakan amanat Undang-undang tersebut.
Di dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 Bab IV Pasal 4 dijelaskan pula bahwa Kebijakan dan Strategi pengelolaan Data desa adalah satu Sistem Data dan Informasi Desa , berupa data terintegrasi dari berbagi sumber data melalui perangkat daerah yang membidangi Pemberdayaan Masyarat. Desa. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil .
Pusat Pemberdayaan Informatika Perdesaan yang selanjutnya di sebut PUSPIMDES Kabupaten Pemalang adalah sebuah program unggulan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang yang berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab BAPERMADES-KB ( Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana ) Kabupaten Pemalang.
Kabupaten Pemalang di bawah kepemimpinan Bupati Pemalang H. Junaedi, SH. MM, dengan Visi Misi “Terwujudnya Pemalang Hebat yang Berdaulat, Berjatidiri, Mandiri dan Sejahtera” berbagai terobosan dan kebijakan diluncurkan, mulai dari pengenalan destinasi wisata lokal di tingkat nasional, program pemberdayaan desa dan Peluncuran logo dan slogan city branding ”Pemalang Pusere Jawa”, terobosan-terobosan tersebut secara nyata mampu mengangat Pemalang lebih maju.
Salah satu terobosan yang terus dioptimalkan adalah, program pemberdayaan desa. Desa adalah pondasi utama kemajuan sebuah wilayah Kabupaten, Pemalang Hebat akan terwujud jika desa-desanya sudah berdaulat, mandiri dan sejahtera. Dulu desa terkesan menjadi wilayah pinggiran yang jauh dari segala kemajuan, namun beda masa beda cerita, kini desa-desa di Pemalang mulai bangkit. Puspindes sebagai motor pengerak TIK di Pemalang, terus bergerak, berbagai program dilakukan, mulai dari pelatihan TIK Dasar bagi perangkat desa, Pelatihan Penggunaan Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, pelatihan program pemberdayaan website desa serta layanan pengembangan jaringan internet desa. Hampir satu tahun berjalan, hasilnya sudah bisa dilihat, hampir diseluruh desa di Kabupaten Pemalang kini sudah mempunyai website desa sebagai media desa dan Penerapan Teknologi Tepat Guna khusus Bidang TIK Perdesaan
Puspindes juga mengembangkan aplikasi sistem informasi desa yang di kenal dengan nama “ SIDEKEM” (Sistem Informasi Desa dan Kawasan Pemalang) dan Kini di Kabupaten Pemalang sudah terwujud “SIDEKEM CENTER” sebagai pusat layanan Informasi Desa berbasis online. Dengan kemandirian dan kemajuan TIK Desa diharapkan Pemalang akan menjadi Kabupaten yang Hebat dan betul-betul menjadi pusernya Jawa Tengah. Terima kasih pak Bupati, terima kasih Puspindes. Pemalang Hebat.