Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa pusat dan daerah tahun 2018 di Jakarta. Rakornas itu berlangsung 2 hari 13-14 Mei 2018. Sesuai suret Telex Rakornas dari Kemendagri melalui Sekjen Kemendagri Nomor : 005/2798/SJ Rakornas program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa pusat dan daerah tahun 2018 diikuti oleh Pejabat PMD Provinsi, Kabupaten Perwakilan Kepala Desa dan BPD se Indonesia.
Peserta Rakornas dari Kabupaten Pemalang terdiri dari 6 Kepala desa dan 3 BPD serta dari pejabat PMD kabupaten Pemalang. Kepala desa Pegiringan termasuk salah satu kepala desa yang mengikuti Rakornas tersebut.
Rakornas ini memiliki tujuan penting, yakni membangun komitmen dan meningkatkan koordinasi dan sinergitas program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk mengkoordinasikan tugas-tugas pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi dan Kabupaten/Kota, serta menyamakan persepsi dalam mengawal amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintahan Jokowi-JK sebagaimana dijabarkan dalam Nawa Cita (9 agenda prioritas), yang secara eksplisit antara lain disebutkan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Selain penyampaian materi dan pengarahan teknis oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, dalam Rakornas tersebut presiden Jokowi dijadwalkan juga akan memberikan pengarahan kepada peserta Rakornas, besok Senin, 14 Mei di Jiexpo kota tua Jakarta Pusat. (Admin)
Komentar Terbaru