Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang pedoman penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang melakukan inovasi pelayanan, salah satunya dengan melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa. Pelayanan jemput bola meliputi pelayanan Akta kelahiran, perubahan KK, perekaman KTP Elektronik/pencetakan surat pengganti KTP Elektronik dan Akta kematian.
Minggu, 5 Nopember 2017, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang melaksanakan pelayanan jemput bola di Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang. Tujuan pelayanan Administrasi Kependudukan dengan sistem jemput bola dilaksanakan untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan bagi masyarakat, agar tingkat partisipatif masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran dan data kependudukan lainnya semakin bergairah. Diungkapkan oleh suherni, salah satu Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang “Terkadang kendala jarak maupun waktu untuk datang ke Disdukcapil, membuat masyarakat menunda-nunda pengurusannya. Dengan pelayanan seperti ini mereka kini tidak perlu lagi jauh-jauh untuk membuat dokumen administrasi kependudukan karena petugas kami yang datang mendekat,” tuturnya.
Warga masyarakat Pegiringan sangat antusias menyambut layanan “jemput bola” yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, Minggu (5/11/2017) yang bertempat di balaidesa Pegiringan. Terlihat sejak pagi warga sudah mulai berdatangan membawa berkas persyaratan.
Kepala Desa Pegiringan, Duhari Daya menyampaikan pihak Pemerintah Desa Pegiringan, sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil. Pihak pemerintah desa telah mensosialisasikan kepada masyarakat dengan mengumumkan melalui Kadus, RT dan pengumuman dimasjid-masjid. Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga, dengan bekerja sama dengan SKPD terkait salah satunya Disdukcapil.
Pelayanan jemput bola yang digelar 1 hari diikuti kurang lebih 300 warga. Pelayanan berjalan dengan aman tertib sampai pelayanan berakhir sekitar pukul 14.00 Wib. (AdminDesa)