Tim gabungan dari Satpol PP, Bapeda, PTSP, LH, DPU dan Pemerintah Desa Pegiringan, Senin (30/7), turun kelapangan mengecek kegiatan galian C tanah berupa penambangan pasir di dua lokasi Desa Pegiringan. Turunnya tim tersebut sebagai respon atas keluhan warga desa setempat terkait kerusakan lingkungan.
Sebelum mengecek kelapangan, sebelumnya tim gabungan melakukan pertemuan dengan pengelola galian di kantor balaidesa. Kepala desa Pegiringan, Duhari Daya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah cepat Pemerintah Desa atas berbagai keluhan warga. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka Pemerintah desa melanjutkan aduan kepada dinas terkait dan hari ini kami akan turun kelapangan, pungkasnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan kegiatan tambang tersebut lantaran mengganggu dan merusak lingkungan. Gangguan lingkungan itu berupa terganggunya saluran air, kotornya sungai dan polusi suara. Permintaan warga agar pelaksana galian bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan tersebut. Dalam pengecekan ke lokasi Tim gabungan ditemui pihak galian, yakni bapak Sanusi dan Hilal.
Dalam pengecekan kelokasi tim melihat langsung kondisi galian dan dampak yang ditimbulkan. Dari hasil pengecekan langsung kelapangan Para penambang di beri Warning agar melaksanakan pertambangan sesuai aturan, Termasuk memperhatikan amdal, Menjaga ekosistem dan tidak merusak alam menjaga keutuhan saluran air. Untuk galian C diwilayah mas Dihyah, untuk membuat surat pernyataan kesiapan reklamasi. Pemerintah desa akan mengawal proses hasil pertemuan sampai dengan semua yang disyaratkan dinas terkait dilaksanakan oleh pihak galian. *(Admin)
Komentar Terbaru